24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Baznas Kota Cimahi Tetapkan Besaran Fidyah Ramadan 1447 Hijriah
Cimahi Design Health & Fitness

Baznas Kota Cimahi Tetapkan Besaran Fidyah Ramadan 1447 Hijriah

Baznas Kota Cimahi telah menetapkan besaran fidyah Ramadan 1447 Hijriah bagi warga Kota Cimahi
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
23 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cimahi,Suara Pakta.Com- Baznas Kota Cimahi telah menetapkan besaran fidyah Ramadan 1447 Hijriah bagi warga Kota Cimahi. Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat serta mengacu pada rekomendasi MUI Kota Cimahi.

Fidyah merupakan kewajiban bagi Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena alasan syar'i, seperti sakit menahun, lanjut usia, atau ibu hamil dan menyusui yang dikhawatirkan kesehatannya. Kewajiban tersebut dipenuhi dengan memberikan makanan kepada fakir miskin atau nilai setara dalam bentuk uang.

Di Kota Cimahi, besaran fidyah ditetapkan per hari puasa yang ditinggalkan dengan tiga kategori kemampuan ekonomi. Untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp20.000, kelompok menengah Rp25.000, dan kelompok atas Rp30.000.

Sekretaris Umum Baznas Kota Cimahi, Agus Hendra, menjelaskan bahwa fidyah dibayarkan sesuai jumlah hari puasa yang tidak dijalankan. 

"Jika seseorang tidak mampu berpuasa selama sepuluh hari karena sakit menahun, maka kewajiban fidyah dihitung sepuluh kali sesuai kategori kemampuan," ujar Agus.

Pembayaran fidyah dianjurkan dilakukan selama bulan Ramadan dan dapat disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di DKM masjid atau lingkungan masing-masing. Penyaluran tersebut bertujuan memudahkan distribusi kepada fakir miskin sebagai penerima utama.

Agus menegaskan bahwa fidyah pada dasarnya berbentuk pemberian makanan kepada fakir miskin. Namun, untuk kemudahan penyaluran, masyarakat dapat menggantinya dengan uang sesuai ketetapan. 

"Jika ingin memberikan makanan secara langsung, seperti nasi kotak, hal itu diperbolehkan selama diberikan kepada yang berhak," katanya.

Baznas Kota Cimahi mengimbau masyarakat yang memiliki kewajiban fidyah untuk menunaikannya sebelum proses penyaluran bantuan Ramadan oleh DKM setempat, sehingga distribusi kepada penerima manfaat dapat dilakukan tepat waktu.

Dengan demikian, masyarakat Kota Cimahi diharapkan dapat menunaikan kewajiban fidyah dengan benar dan tepat waktu, serta membantu fakir miskin di sekitar mereka.

Baznas Kota Cimahi berharap agar masyarakat dapat memahami dan melaksanakan kewajiban fidyah dengan baik, sehingga dapat memperoleh pahala dan keberkahan dari Allah SWT," tutupnya. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Kapolsek Cisarua Lakukan Tarawih Keliling di Masjid Jami Al Mutaqien

Penulis : Rustandi- Selasa, Februari 24, 2026 0
Kapolsek Cisarua Lakukan Tarawih Keliling di Masjid Jami Al Mutaqien
Polres Cimahi,Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Aipda Rizwan Darmawan,bersama pemerintahan melakukan kegiatan Tarawih Keliling di Masjid …
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Kamis, September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Kamis, September 07, 2023
Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Jumat, Januari 09, 2026

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

Minggu, Januari 25, 2026
Polsek Lembang Laksanakan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan

Polsek Lembang Laksanakan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan

Minggu, Januari 25, 2026
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME