Bhabinkamtibmas Cisarua Fasilitasi Mediasi Masalah Tunggakan Arisan
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cisarua melalui Bhabinkamtibmas Aipda Indrayana, memfasilitasi kegiatan mediasi antara Sdri. Wiwin dengan 13 ketua kelompok dalam permasalahan tunggakan arisan uang, arisan paket, dan simpan pinjam, serta jual beli arisan, di Ruang Rapat kantor Desa Jambudipa, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan mediasi ini dihadiri oleh Kades Jambudipa dan Babinsa Jambudipa, dan berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB. Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang mengakibatkan 13 kelompok arisan dan individu mengalami kerugian total Rp. 583.909.000,-.kata Aipda Indrayana.
"Melalui musyawarah dan mufakat, para pihak sepakat bahwa Sdri. Wiwin bersedia mengembalikan kerugian uang secara diangsur dengan jaminan sertipikat tanah dan bangunan. Perwakilan kelompok arisan juga dibuatkan surat kuasa untuk menjual tanah dan bangunan tersebut," ucap Aipda Indrayana.
Kegiatan mediasi ini berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali, dan berakhir pada pukul 18.30 WIB.
"Bhabinkamtibmas desa Jambudipa, Aipda Indrayana, mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah bekerja sama menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," tutupnya.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Polsek Cisarua Kompol AY Yogaswara mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas desa Jambudipa dalam memfasilitasi mediasi ini.
"Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke ranah hukum," kata Kapolsek Cisarua, Kompol Yogaswara,
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan para pihak dapat menyelesaikan permasalahan mereka dan kembali menjalin hubungan yang harmonis, kata Kapolsek. (Rustandi)







Posting Komentar