Bhabinkamtibmas Polsek Lembang Pasang Maklumat Kapolda Jabar di Cikole
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lembang, Bripka Nuril Ahmad, bersama Kades Cikole, Drs. H. Tajudin, dan BPD Sambas, melaksanakan pemasangan Maklumat Kapolda Jabar terkait larangan melakukan gangguan kamtibmas selama Bulan Ramadhan 1447 H / 2026 M, Rabu (25/02/2026)
Kegiatan pemasangan maklumat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.
"Bripka Nuril Ahmad menjelaskan bahwa maklumat ini dikeluarkan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas, seperti tawuran, perjudian, dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Bripka Nuril Ahmad juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
"Selian itu, ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian," tutupnya.
Kades Cikole, Drs. H. Tajudin, mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Polsek Lembang atas kegiatan pemasangan maklumat ini.
"Ia berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi maklumat ini, sehingga bulan Ramadhan dapat berjalan dengan aman dan lancar,"tutupnya.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda menyatakan, pemasangan maklumat ini juga menjadi kesempatan bagi Bhabinkamtibmas untuk berinteraksi dengan masyarakat dan mendengar langsung keluhan atau masalah yang dihadapi oleh warga. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Dengan adanya kegiatan pemasangan maklumat ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga selama bulan Ramadhan,"tandas AKP Suhenda. (Rustandi)





Posting Komentar