DLH dan Dishub Cimahi Intensifkan Pemangkasan Pohon di Jalan Raya Kerkof
Cimahi, Suara Pakat.Com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemangkasan pohon di Jalan Raya Kerkof, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, pada Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi Penerangan Jalan Umum (PJU) dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Cimahi, Agus Irwan Kustiawan, menjelaskan bahwa pemangkasan pohon dilakukan karena kondisi daun dan ranting pohon yang sudah terlalu rimbun sehingga menutupi cahaya PJU.
"Kami memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan terlatih dalam melakukan pemangkasan pohon," kata Agus, Jum'at (12/02/2026 ) melalui washaap.
Pemangkasan pohon ini merupakan hasil kolaborasi lintas perangkat daerah. Dishub memiliki kewenangan dalam pengelolaan PJU, sementara DLH bertanggung jawab terhadap penanganan dan perawatan pohon, khususnya yang berada di ruang terbuka hijau (RTH) dan sempadan jalan.
"Agus menambahkan bahwa pemangkasan pohon telah dilakukan di beberapa ruas jalan strategis, antara lain Jalan Gatot Subroto, Alun-alun hingga JPO Tagog, dan Jalan Akses Tol Baros, pemangkasan ini akan terus di lakukan di seluruh ruas jalan di Kota Cimahi," katanya.
Kepala Bidang Angkutan dan Penerangan Jalan Umum Dishub Kota Cimahi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa pemangkasan pohon merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan rasa aman masyarakat.
"Pemangkasan ini penting dilakukan agar mengurangi potensi kecelakaan, meningkatkan keamanan pengguna jalan, juga mencegah terjadinya tindakan kriminalitas," kata Iwan.
Dishub Kota Cimahi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan keberadaan pohon atau dahan yang menghalangi PJU.
"Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan pohon atau dahan yang menghalangi PJU kepada aparat kewilayahan setempat atau langsung ke DLH maupun Dishub Kota Cimahi," tutup Iwan.
Pemangkasan pohon ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi potensi kecelakaan.
"DLH dan Dishub Kota Cimahi akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pohon pasca pemangkasan untuk mengantisipasi potensi bahaya," ucapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Cimahi dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
"Pemangkasan pohon ini juga dapat mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di wilayah tersebut," terang Iwan.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan pohon atau dahan yang menghalangi PJU. Dengan demikian, keselamatan pengguna jalan di Kota Cimahi dapat terjamin.
"Pemangkasan pohon ini merupakan langkah preventif yang efektif.Kegiatan ini akan terus dilakukan di seluruh ruas jalan di Kota Cimahi," tandas Iwan. (Rustandi)





Posting Komentar