Gaktiblin Polres Cimahi: Tidak Ditemukan Pelanggaran Disiplin
Polres Cimahi,Suara Pakta.Com- Polres Cimahi melaksanakan Giat Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) terhadap personel yang terlibat Operasi Pekat I Lodaya 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 21 Januari 2026, pukul 08.30 WIB di Lapangan Satya Haprabu Polres Cimahi.
Gaktiblin ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Cimahi, AKP Endang Mulyana, S.IP., M.Si dan diikuti oleh 74 personel Polres Cimahi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin pada personel Polres Cimahi yang terlibat Operasi Pekat I Lodaya 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, dan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H di sampaikan Kasi Propam Polres Cimahi, AKP Endang Mulyana S.IP., M.Si
"Ia menjelaskan bahwa, Gaktiblin ini bertujuan untuk memastikan bahwa personel Polres Cimahi menjalankan tugas dengan disiplin dan profesional. Hasil pemeriksaan yang menunjukkan tidak adanya pelanggaran disiplin merupakan indikator bahwa personel Polres Cimahi menjalankan tugas dengan baik," ujar AKP Endang.
AKP Endang menyatakan bahwa, Polres Cimahi akan terus melaksanakan Gaktiblin secara rutin untuk memastikan bahwa personelnya menjalankan tugas dengan disiplin dan profesional.
"Dengan demikian, Polres Cimahi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjalankan tugas dengan lebih efektif," tandas AKP Endang. (Rustandi)








Posting Komentar