Polres Cimahi Gelar Operasi Pekat Lodaya 2026, Sita Miras Ilegal Sita 40 Botol Miras
Cimahi,Suara Pakta.Com- Polres Cimahi melalui Kasat Samapta menggelar operasi Pekat Lodaya 2026, pukul 15.20 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Dalmas 1 dan bertujuan untuk menindaklanjuti peredaran miras ilegal di wilayah Cimahi, Sabtu (21/02/2026)
Operasi Pekat Lodaya 2026 ini dilakukan di dua lokasi, yaitu jl. Melong dan jl. Industri. Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita 40 botol miras berbagai merk yang tidak memiliki izin edar.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengatakan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cimahi, serta melindungi masyarakat dari bahaya miras ilegal.
"Miras ilegal dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, maka kami akan terus melakukan operasi untuk menindaklanjuti peredaran miras ilegal," kata AKBP Niko.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras ilegal dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"AKBP Niko berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cimahi," tambahnya.
Operasi Pekat Lodaya 2026 ini merupakan salah satu upaya Polres Cimahi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cimahi, terutama selama bulan Ramadhan.
"Polres Cimahi akan terus melakukan operasi serupa untuk menindaklanjuti peredaran miras ilegal dan menjaga keamanan di wilayah Cimahi,"tandas AKBP Niko. (Rustandi)







Posting Komentar