Gangguan Ketertiban Umum di Cimahi Tengah, Polisi Turun Tangan
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Piket Fungsi dan Pawas Quick Respon 110 Polres Cimahi menerima laporan gangguan ketertiban umum dari warga Cimahi Tengah. Laporan tersebut diterima dari Ibu Flora, yang melaporkan bahwa anjing peliharaan tetangganya, sering kali membahayakan warga dan menggonggong pada malam hari, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Pawas dan piket Fungsi segera mendatangi lokasi, namun tidak ditemukan suara keributan atau anjing yang menggonggong. Nomor telepon pelapor tidak aktif, dan ketua RT 09 RW 06, Sdr. Heru, tidak merespon panggilan,"kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
"Laporan ini telah disampaikan kepada Kapolres Cimahi untuk menjadi periksa. Polisi akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Cimahi Tengah.
Sebelumnya, warga sekitar telah melakukan mediasi dengan Agustinus, namun tidak ada hasil. Polisi berharap agar Agustinus dapat lebih bertanggung jawab atas perilakunya dan tidak mengganggu warga sekitar.
"Polsek Cimahi menindaklanjuti laporan ini dan akan terus memantau situasi. "Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Cimahi Tengah," katanya. (Rustandi)






Posting Komentar