24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Polri Pembunuhan Remaja di Bandung Barat: Dua Pelaku Ditangkap, Motif Dendam Terungkap
Cimahi Polri

Pembunuhan Remaja di Bandung Barat: Dua Pelaku Ditangkap, Motif Dendam Terungkap

Kematian seorang remaja di area bekas wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB)
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
15 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cimahi,Suara Pakta.Com- Kematian seorang remaja di area bekas wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menemui titik terang. Polisi memastikan ZAAQ (14) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang yang ternyata berasal dari lingkaran pertemanannya sendiri.

Dua remaja berinisial YA (16) dan APM (17) ditangkap Satreskrim Polres Cimahi tidak lama setelah penemuan jasad korban pada Jumat malam, 13 Februari 2026 sekitar pukul 20.45 WIB. Penindakan dilakukan kurang dari satu hari sejak laporan masuk.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adiputra menjelaskan, relasi antara korban dan pelaku telah terjalin cukup lama sejak mereka berada di wilayah Garut. 

"Mereka sudah berteman sekitar tiga tahun. Hubungan itu berawal ketika masih di Garut," ungkap Niko saat Konferensi Pers di Mapolres Cimahi, Minggu, 15 Februari 2026.

Setelah korban pindah ke Bandung, ia menyebutkan, interaksi tetap berlangsung. Namun hubungan tersebut memburuk ketika korban menyampaikan keinginan untuk menjaga jarak, yang diduga menimbulkan ketersinggungan hingga rasa dendam.

"Polisi menyebut rencana kekerasan sempat disusun beberapa hari sebelum kejadian, tetapi tertunda karena salah satu pelaku memiliki pekerjaan. "Aksi kemudian terjadi pada awal pekan ketika pelaku datang dari Garut untuk menemui korban," ucapnya.

Keluarga korban, menurut Niko, sebelumnya mengetahui adanya ketegangan di antara mereka. 

"Saat korban tidak kembali ke rumah, pihak keluarga berupaya mencari informasi termasuk menghubungi pihak yang berkaitan dengan korban," jelasnya.

Diketahui, penemuan jenazah bermula dari dua warga berinisial GR dan SA yang berada di lokasi tersebut sambil melakukan siaran langsung di media sosial TikTok. 

"Mereka mencium aroma tidak sedap yang semula diduga berasal dari bangkai hewan, namun setelah diperiksa ternyata berasal dari tubuh korban," imbuhnya.

Menerima laporan itu, ia menyebutkan, penyidik langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan awal serta pengumpulan bukti. Hasil pengembangan membawa tim Resmob ke wilayah Banyuresmi, Kabupaten Garut, tempat kedua pelaku akhirnya diamankan.

Dalam pengungkapan awal, pelaku diduga menyerang korban dengan menghantam bagian belakang kepala menggunakan botol kaca, lalu melukai korban dengan senjata tajam pada bagian perut. Beberapa barang milik korban, termasuk jaket dan telepon seluler, juga dibawa oleh pelaku.

"Jaket tersebut sebelumnya merupakan pemberian salah satu tersangka kepada korban," ujarnya.

Pemeriksaan sementara menunjukkan kematian korban disebabkan luka akibat benturan benda tumpul pada kepala serta luka tusukan. Meski hubungan antara korban dan pelaku telah diketahui, polisi masih mendalami latar belakang utama tindakan tersebut.

"Kedua pelaku yang masih berusia anak kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik mempertimbangkan penerapan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan pidana terkait pembunuhan dalam KUHP," kata Kapolres.

Diketahui pelaku eksekutor masih merupakan pelajar di Garut. Dari sisi penegakan hukum, pelaku diduga akan dituntut berdasarkan Pasal 80 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 458 dan 459 UU KUHP terkait pembunuhan.

"Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan tersebut. "Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua fakta yang ada," tutup Niko.

Kedua pelaku saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan spekulasi dan membiarkan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Cimahi Lakukan Kring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan

Penulis : Rustandi- 4/04/2026 09:08:00 AM 0
Polsek Cimahi Lakukan Kring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi melakukan kegiatan Kring Serse di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, Curas, Cura…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

3/29/2025 10:10:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Inti Kota Cimahi Bagikan Takjil Gratis Walaupun Hujan

Inti Kota Cimahi Bagikan Takjil Gratis Walaupun Hujan

3/07/2026 06:38:00 PM
Polsek Margaasih Lakukan Patroli Ngabuburit Antisipasi Balapan Liar

Polsek Margaasih Lakukan Patroli Ngabuburit Antisipasi Balapan Liar

3/07/2026 06:52:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME