Polsek Cililin Lakukan Problem Solving Warga Desa Pataruman
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cililin melalui Bhabinkamtibmas Bripka Cep Halili, melakukan musyawarah dan mediasi problem solving warga desa binaan di Kampung Garung RT 04 RW 07 Desa Pataruman Kec Cihampelas KBB pada, pukul 15.00 Wib s/d selesai, Selasa (03/02/2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan kesalahpahaman antar warga desa binaan. Bripka Cep Halili memfasilitasi musyawarah dan mediasi antara kedua belah pihak, sehingga mereka dapat saling memaafkan dan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh Ketua RT dan RW, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin.
"Dalam kegiatan ini, Bripka Cep Halili juga menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas, antara lain agar bekerjasama dalam menjaga Kamtibmas, antisipasi Kriminalitas, dan himbauan untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial, ucap AKP Andriani.
Kapolsek mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar masyarakat dapat terus menjaga kerukunan dan keharmonisan.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara warga dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tutup AKP Andriani.
Kegiatan ini berjalan aman dan lancar, serta kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan dengan baik. Kapolsek Cililin juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Cililin.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan mediasi, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,"tandas Bripka Cep Halili. (Rustandi)





Posting Komentar