Ratusan Pejabat di Bandung Barat Dilantik, DPRD KBB Soroti Proses Rotasi dan Mutasi
Kab.Bandung Barat, Suara Pakta.Com- Ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat dilantik oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail pada Kamis (26/02/2026).
Pelantikan ini disoroti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena proses rotasi dan mutasi (Rotmut) yang dilakukan masih menyisakan sejumlah catatan penting, khususnya dari sisi prosedural.
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi mengingatkan, para pejabat yang baru dilantik agar memahami mengenai jabatan yang diemban bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
"Kami ucapkan selamat menjalankan tugas kepada rekan-rekan yang hari ini dilantik. Setiap posisi dalam organisasi memiliki peran penting yang harus dipertanggungjawabkan kinerjanya," ucap Sandi dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Februari 2026.
Ditegaskan Sandi, DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus memantau langkah dan inovasi yang dilakukan oleh para pejabat dalam menjalankan roda pemerintahan, guna memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan..
Namun demikian, Komisi I DPRD KBB juga menyampaikan kekecewaan terhadap proses Rotmut yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan lembaga legislatif dalam tahap pertimbangan kebijakan.
"Kami tidak berharap ke depan ini terus terulang. Karena kami memiliki tugas untuk mengawasi bagaimana proses keterbukaan informasi publik ini berjalan dengan baik di Pemda KBB," katanya.
Hingga menjelang pelaksanaan pelantikan, ia mengakui, pihaknya tidak menerima permintaan masukan ataupun pertimbangan terkait kebijakan Rotmut tersebut, meskipun sebelumnya telah disampaikan dalam forum resmi.
Padahal proses pengisian jabatan strategis seharusnya mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik serta mengacu pada sistem meritokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"DPRD, memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga keterlibatan lembaga legislatif dalam proses kebijakan dinilai penting," ungkapnya.
Disampaikan Sandi, Komisi I DPRD KBB berharap ke depan proses Rotmut jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel agar selaras dengan prinsip meritokrasi serta kebutuhan organisasi pemerintahan.
"Maka dalam hal ini DPRD memiliki peran sentral dan strategis guna ikut membantu melaksanakan urusan-urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan kehadiran kami kerap tidak diindahkan dan dimungkinkan adanya anggapan sebagai Common Enemy pemerintah daerah," singgungnya.
Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail resmi melantik 191 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat pada Kamis, 26 Februari 2026 ini. Rinciannya, jabatan struktural 38 orang dan jabatan fungsional 153 orang. (**)





Posting Komentar