SPPG Karang Mekar 02 Dihentikan Sementara Usai Dugaan Keracunan Makanan
Cimahi,Suara Pakta.Com- Pemerintah Kota Cimahi menghentikan sementara operasional SPPG Karang Mekar 02 setelah puluhan siswa diduga mengalami keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan bahan baku yang digunakan.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyatakan evaluasi dilakukan secara terpadu oleh Dinas Kesehatan, Dispangtan, DP3A2KB, serta unsur terkait lainnya. Pemeriksaan mencakup air, bahan pangan, bumbu, hingga proses pengolahan makanan.
"Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan aman untuk dikonsumsi," ujar Ngatiyana saat meninjau penanganan siswa diduga keracunan di RSUD Cibabat, Kamis (26/02/2026).
Ngatiyana mengimbau seluruh penyelenggara SPPG di Kota Cimahi untuk mengutamakan keamanan pangan dan mematuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.
"Ia juga menegaskan bahwa keputusan lanjutan terkait operasional SPPG akan ditentukan setelah hasil uji laboratorium dan evaluasi menyeluruh diterima,"tegas Ngatiyana.
Pemeriksaan laboratorium terhadap bahan makanan disebut rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan kesehatan siswa yang mengikuti program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan kualitas program MBG demi kesejahteraan siswa,"tandas Ngatiyana. (Rustandi)





Posting Komentar