Diskominfo Kota Cimahi Kolaborasi dengan Kejari Berikan Edukasi Waspada Kejahatan Digital Saat Mudik Lebaran
Cimahi, Suara Pakta.Com- Pentingnya menjaga keamanan digital di tengah meningkatnya aktivitas penggunaan media sosial selama masa mudik Idul Fitri, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Menyapa dengan tema “Waspada Kejahatan Digital Saat Mudik Lebaran”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, serta Cepi Rustiawan, S.Pd., M.M., selaku Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, pada Kamis (12/03/2026).
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi Cepi Rustiawan, S.Pd., M.M. menjelaskan bahwa masyarakat saat ini sangat aktif membagikan aktivitas perjalanan mudik melalui media sosial, seperti membagikan foto perjalanan, kondisi lalu lintas, hingga aktivitas di kampung halaman.
"Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan oversharing, terutama yang berkaitan dengan lokasi rumah maupun informasi pribadi. Oleh karena itu, penggunaan fitur lokasi atau live location juga perlu dilakukan secara hati-hati," tandas Cepi.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi Fajrian Yustiardi, S.H., M.H. mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang kerap meningkat menjelang hari besar keagamaan, termasuk Idul Fitri.
"Masyarakat perlu berhati-hati dalam menjaga data pribadi, seperti tidak mengunggah dokumen penting seperti tiket perjalanan, KTP, maupun paspor ke media sosial," ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah mengklik tautan yang mencurigakan serta memastikan bahwa transaksi online dilakukan melalui platform yang aman.
"Menjelang Idul Fitri juga sering muncul berbagai modus penipuan online, seperti penipuan jual beli daring, pesan berantai yang menawarkan hadiah atau bantuan tertentu, hingga penipuan yang mengatasnamakan instansi atau lembaga tertentu.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk selalu melakukan pengecekan terhadap informasi yang diterima sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
"Dengan meningkatnya literasi digital serta sikap bijak dalam menggunakan media sosial, diharapkan masyarakat dapat menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab,"tandasnya. (Rustandi)







Posting Komentar