24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Kejaksaan Negeri Cimahi Laksanakan Penerangan Hukum KUHP Nasional
Cimahi Design Health & Fitness

Kejaksaan Negeri Cimahi Laksanakan Penerangan Hukum KUHP Nasional

Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
12 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cimahi, Suara Pakta.Com- Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat Kelompok Sadar Hukum Kecamatan Cimahi Utara, Rabu (11/03/2026)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Cimahi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perubahan hukum pidana nasional yang akan mulai diberlakukan secara penuh pada tahun 2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bagian Hukum Setda Kota Cimahi, Hendra Budi Gutama, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Chinta Marlina, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa KUHP yang selama ini berlaku di Indonesia berasal dari Wetboek van Strafrecht peninggalan pemerintah kolonial Belanda yang telah digunakan sejak tahun 1918. Sebagai bagian dari pembaruan hukum nasional, pemerintah bersama DPR kemudian menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional).

KUHP Nasional ini diberikan masa transisi selama tiga tahun sebelum diberlakukan secara penuh pada tahun 2026. Dalam masa transisi tersebut, pemerintah bersama aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Cimahi, terus melakukan sosialisasi dan penerangan hukum kepada masyarakat.

Kasi Hukum Polres Cimahi, AKP. Siti Ni'matul Hadiyah, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting mengingat adanya prinsip fiksi hukum, yaitu asas yang menyatakan bahwa setiap orang dianggap mengetahui hukum yang telah diundangkan.

Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Chinta Marlina, S.H., menambahkan bahwa pembentukan KUHP Nasional bertujuan untuk memperbarui sistem hukum pidana Indonesia agar lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, perkembangan masyarakat, serta kebutuhan sistem hukum nasional yang modern.

"Dalam pemaparan materi, dijelaskan mengenai perbandingan antara KUHP lama dengan KUHP Nasional yang baru, baik dari segi struktur pengaturan maupun sistematika delik. KUHP lama mengklasifikasikan tindak pidana menjadi kejahatan dan pelanggaran, sementara dalam KUHP Nasional pengaturan tersebut disusun kembali secara lebih sistematis dalam klasifikasi tindak pidana,"ucapnya.

Sistem pemidanaan dalam KUHP Nasional juga mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta memberikan ruang yang lebih luas terhadap penerapan pidana alternatif selain pidana penjara.

"Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan mengenai pendekatan Restorative Justice, yaitu penyelesaian perkara pidana yang menekankan pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat tanpa semata-mata berfokus pada penghukuman,"kata Chinta Marlina.

Berdasarkan data perkara pidana umum yang masuk di Kejaksaan Negeri Cimahi pada tahun 2025, diketahui bahwa perkara yang paling dominan berasal dari kategori Kamtibum (Keamanan dan Ketertiban Umum) serta Oharda (Orang dan Harta Benda) dengan jumlah 458 perkara," tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan meminimalisir potensi pelanggaran hukum serta mendukung terciptanya stabilitas hukum dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Dengan demikian, kegiatan sosialisasi KUHP Nasional yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Cimahi ini tidak hanya menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum serta mendukung terciptanya stabilitas hukum dan ketertiban di tengah masyarakat," tutup Chinta Marlina. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Cisarua: Progres Pembangunan Rutilahu dari Program Polres Cimahi

Penulis : Rustandi- 3/13/2026 10:23:00 PM 0
Polsek Cisarua: Progres Pembangunan Rutilahu dari Program Polres Cimahi
Polres Cimahi,Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas desa Tugumukti Aiptu Olan telah melakukan pengontrolan pembangunan Rutilahu ini dan melaporkan bahwa pro…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

1/09/2026 08:17:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

1/25/2026 03:45:00 AM
Inti Kota Cimahi Bagikan Takjil Gratis Walaupun Hujan

Inti Kota Cimahi Bagikan Takjil Gratis Walaupun Hujan

3/07/2026 06:38:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME