Patroli KRYD Polsek Cililin Jaga Keamanan di Bulan Ramadhan: Kapolsek Ingatkan Kembali
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di bulan Ramadhan. Polsek Cililin melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukumnya, dipimpin oleh Piket Patroli dan Piket Bhabinkamtibmas, dengan route patroli meliputi Mapolsek Cililin, Jln Raya Cililin, Alun Alun Cililin, dan beberapa lokasi lainnya, pukul 22.00 WIB s.d selesai,Selasa (10/03/2026)
Sasaran patroli ini meliputi patroli sahur dan malam, patroli saat tarawih/ibadah malam, patroli rumah kosong saat ditinggal mudik, patroli pada titik keramaian saat sore, dan patroli di daerah rawan aksi curat curas curanmor. Patroli ini juga menyasar tempat-tempat yang rawan aksi geng motor dan balapan liar, serta lokasi rawan tempat berkumpulnya debcollector/premanisme.
Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi secara umum di wilayah hukum Polsek Cililin aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukannya hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas/pekat, dan masyarakat merasa aman dan nyaman dengan adanya keberadaan Polri selama bulan Ramadhan.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin mengatakan, patroli ini sebagai bentuk kepedulian Polsek Cililin terhadap masyarakat, terutama di bulan Ramadhan. Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari.
"Kapolsek menjelaskan bahwa patroli KRYD bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di bulan Ramadhan,"ujarnya.
Kapolsek juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk selalu menjaga anak-anaknya agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti melakukan aksi perang sarung.
Masyarakat diharapkan lebih waspada dan mengawasi anak-anaknya, agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,"tambah Kapolsek.
"Polsek Cililin akan bertindak tegas terhadap siapa saja yang melakukan aksi perang sarung atau tindakan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,"tandas AKP Andriani. (Rustandi)







Posting Komentar