Pemerintah Kota Cimahi Luncurkan Layanan "WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi
Cimahi,Suara Pakta.Com- Pemerintah Kota Cimahi kembali menghadirkan terobosan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warganya. Fokus utama inovasi kali ini adalah percepatan penanganan pengaduan masyarakat melalui layanan “WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi”. Layanan ini merupakan bagian terintegrasi dari sistem "WA Mantap" yang memberikan pelbagai layanan publik.
Layanan ini diinisiasi dan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi. Melalui sistem ini, setiap pengaduan, permintaan informasi, ataupun aspirasi yang masuk dari masyarakat akan langsung diteruskan ke layanan perangkat daerah terkait melalui mekanisme satu pintu.
Hal ini dimaksudkan agar pelayanan menjadi lebih cepat, terukur, dan terintegrasi tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Masyarakat tidak perlu lagi bingung menentukan perangkat daerah mana yang harus dihubung karena petugas yang menerima aduan dari WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi akan memverifikasi dan mengatur distribusi laporan secara otomatis kepada unit kerja yang berwenang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi, Drs. Ahmad Saefulloh, M.M., menegaskan bahwa inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendengarkan suara warga serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat.
"WA Sampurasun ini adalah layanan yang terintegrasi dalam WA Mantap yang mana sistem ini bisa diakses kapanpun dan dimanapun," ungkap Ahmad.
Ia menambahkan, kehadiran layanan berbasis teknologi ini diharapkan dapat memangkas waktu respons terhadap masalah yang dihadapi masyarakat di lapangan secara signifikan. Masyarakat Kota Cimahi tidak perlu lagi repot-repot datang secara langsung untuk menyampaikan keluhan atau pertanyaannya.
"Masyarakat Kota Cimahi yang ingin menyampaikan aspirasi atau pengaduan dapat mengakses layanan ini dengan mudah melalui aplikasi WhatsApp. Cukup mengakses layanan WA Mantap atau dapat menghubungi langsung Layanan Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi pada nomor 085211101123," ucapnya.
Pemerintah Kota Cimahi mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas ini guna mewujudkan Kota Cimahi yang MANTAP dan makin HEPI. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
"Layanan "WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi" ini merupakan salah satu contoh nyata komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendengarkan suara warga,"tandasnya. (Rustandi)





Posting Komentar