Polres Cimahi Gelar Penyuluhan Hukum tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Cimahi,Suara Pakta.Com- Polres Cimahi melalui Kasi Hukum Polres Cimahi, AKP Siti Ni'matul Hadiyah, menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU No.1 Tahun 2023) di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Rabu (11/03/2026)
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 65 orang, termasuk perwakilan Forum Pos Bantuan Hukum dan kelompok sadar hukum Kec. Cimahi Utara.Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabag Hukum Kota Cimahi, Hendra Budi Gautama, dan Bagian Hukum Kota Cimahi, Dadi Madali.
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum dan memberikan pemahaman tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, kata Kepala Seksi Hukum Polres Cimahi AKP Siti Ni'matul Hadiyah.
"AKP Siti Ni'matul memaparkan materi tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tentang Penerangan Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Kegiatan ini berlangsung aman dan lancar, dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Para peserta sangat antusias dan aktif dalam mengikuti penyuluhan hukum ini.
Kepala Seksi Hukum Polres Cimahi, AKP Siti Ni'matul Hadiyah berharap bahwa penyuluhan hukum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tutupnya.







Posting Komentar