Polsek Cikalongwetan Lakukan Patroli Antisipasi Perang Sarung dan Gangguan Kamtibmas
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cikalongwetan melaksanakan patroli antisipasi perang sarung dan pengecekan pos ronda menjelang sahur di wilayah hukumnya bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, perang sarung, balapan liar, dan antisipasi C3 (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan, kamis (12/03/2026) dini hari.
Patroli ini dilakukan oleh 3 personel Polsek Cikalongwetan, yaitu Aiptu Rijal Wahyudi, Aipda Ape Rohmat, dan Aipda Heri Hernanda. Mereka melakukan patroli di 8 desa di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan, meliputi Desa Mandalamukti, Desa Ciptagumati, Desa Cikalong, Desa Rende, Desa Tenjolaut, Desa Cisomang Barat, Desa Wangunjaya, dan Desa Ganjarsari.
Kegiatan patroli ini meliputi pemeriksaan pos ronda masyarakat, memberikan himbauan dan pembinaan kepada masyarakat terkait pemeliharaan ketertiban umum, serta patroli preventif di kawasan rawan terjadinya perang sarung.
"Hasil patroli menunjukkan bahwa seluruh pos ronda masyarakat beroperasi dengan baik, dan personel ronda telah diberikan himbauan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan melaporkan setiap indikasi yang berpotensi memicu konflik," kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek AKP Deden Indrajaya.
Kawasan yang pernah menjadi rawan perang sarung dalam kondisi aman dan kondusif, tidak ditemukan adanya kerumunan massa maupun indikasi provokasi antar warga masyarakat. Tindak lanjut terhadap laporan aduan melalui call center 110 mengenai keresahan warga di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan telah selesai ditindaklanjuti secara tuntas.
"Masyarakat memberikan respon positif dan aktif berkoordinasi dengan petugas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,"tutup AKP Deden. (Rustandi)







Posting Komentar