Polsek Cililin Laksanakan Razia Minuman Keras dan Petasan, Sita 3 Botol Miras dan 10 Buah Petasan
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Guna memberantas peredaran minuman keras dan petasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cililin melaksanakan kegiatan razia serta penyitaan minuman keras dan petasan di wilayah hukumnya, Selasa (10/03/2026)
Kegiatan ini dihadiri oleh Pawan Kanit Binmas Polsek Cililin, Piket Reskrim Polsek Cililin, dan Piket Fungsi Polsek Cililin. Selama giat berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Razia ini dilaksanakan di Pasar Cililin Desa Cililin Kecamatan Cililin dan Kampung Pasir Meong Desa Cililin Kabupaten Bandung Bat, dari razia tersebut petugas menyita 3 botol minuman keras dengan jenis Arak berukuran kecil 1 botol dan intisari 2 botol, serta 10 buah petasan korek,"kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin.
"Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kami berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras dan petasan yang dapat membahayakan masyarakat," katanya,"tegas AKP Andriani.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya minuman keras dan petasan, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Polsek Cililin akan terus melakukan razia dan penyitaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita, dengan tidak mengkonsumsi minuman keras dan tidak menggunakan petasan," ajak AKP Andriani. (Rustandi)








Posting Komentar