Polsek Cimahi Lakukan Problem Solving Perselisihan Keluarga
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi melakukan problem solving terkait perselisihan keluarga antara suami-istri yang sedang dalam proses perceraian, di Kantor Kelurahan Cigugur Tengah, Rabu (18/03/2026)
Kejadian ini bermula pada hari Selasa, 17 Maret 2026, pukul 20.00 WIB, ketika inisial S bertemu dengan anaknya di jalan dan diikuti oleh perselisihan dengan istrinya di kontrakan istrinya. Perselisihan ini berhasil dilerai oleh warga sekitar dan dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Cigugur Tengah, Aipda Rohendi.
"Polsek Cimahi kemudian melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan menghasilkan kesepakatan sebagai berikut: Sahrimin tidak akan mengganggu keluarga besar Ratna Mulyani, tidak akan melakukan intimidasi kepada Ratna Mulyani dan orang-orang yang dekat dengan dia, dan tidak akan menghalang-halangi Sahrimin untuk bertemu dengan anaknya dengan syarat tidak datang ke rumah/kontrakan Ratna Mulyani,"jelas Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan hak asuh anak secara bersama-sama. Pernyataan ini dibuatkan dokumen tertulis dan ditandatangani di atas materai.
"Kapolsek menyampaikan bahwa problem solving ini merupakan upaya Polsek Cimahi untuk membantu menyelesaikan perselisihan keluarga dengan cara yang damai,"ujarnya.
Dengan demikian, Polsek Cimahi berharap agar perselisihan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat. (Rustandi)







Posting Komentar