Polsek Cipatat Lakukan Monitoring Pembangunan Rutilahu di 3 Titik
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cipatat melakukan monitoring pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di 3 titik di wilayah hukumnya pada Senin (09/03/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Polres Cimahi Berbagi Kebaikan" tahun 2026.
Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan mengatakan bahwa pembangunan Rutilahu ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
"Kami ingin membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni agar mereka dapat memiliki rumah yang lebih baik dan sehat," ujarnya.
Tiga penerima manfaat pembangunan Rutilahu ini adalah Sdr. E Mamun, Sdr. Cucu Suparmin, dan Sdr. Ayi Mulyana. Mereka semua beralamat di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
"Monitoring pembangunan Rutilahu ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Polsek Cipatat juga bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk memastikan bahwa pembangunan Rutilahu ini dapat bermanfaat bagi mereka,"beber Kompol Iwan Setiawan.
Pencapaian hasil kerja pembangunan Rutilahu ini telah mencapai 100% untuk beberapa item, seperti pengerjaan pondasi bangunan utama, pembentukan besi bangunan, dan material habile. Kami akan terus memantau proses pembangunan ini untuk memastikan bahwa hasilnya sesuai dengan harapan," kata Kapolsek.
"Dengan adanya pembangunan Rutilahu ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Cipatat dan sekitarnya. Polsek Cipatat akan terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa program ini dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,"tutup Kompol Iwan Setiawan. (Rustandi)







Posting Komentar