Polsek Cipeundeuy Laksanakan Razia Minuman Keras dan Petasan, Sita 3 Botol Miras dan 15 Buah Petasan
Polres Cimahi,Suara Pakta.Com- Polsek Cipeundeuy melaksanakan kegiatan razia serta penyitaan minuman keras dan petasan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran minuman keras dan petasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Selasa (10/03/2026)
Kegiatan ini dihadiri oleh Piket Reskrim Polsek Cipeundeuy dan Piket Fungsi Polsek Cipeundeuy. Selama giat berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Razia ini dilaksanakan di Kampung Cipeundeuy Rt 01 Rw 07 Desa Cipeundeuy Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat dan di Jalan Raya Cipeundeuy Desa Cipeundeuy Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat.
"Hasilnya, petugas menyita 3 botol minuman keras dengan jenis Ao ukuran kecil 2 botol dan intisari 1 botol, serta 15 buah petasan korek," tutur AKP Suandi.
Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, aksi ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Cipeundeuy," katanya.
"Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras dan tidak menggunakan petasan, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cipeundeuy," katanya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya minuman keras dan petasan, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat,"tutup AKP Suandi.(Rustandi)







Posting Komentar