Polsek Lembang Berikan Himbauan kepada Penjual Kembang Api
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Lembang melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Gunawan melaksanakan himbauan kepada penjual kembang api dalam rangka mengingatkan penjual kembang api agar tidak menjual petasan, Senin (02/03/2026)
Petasan dapat membahayakan orang lain dan diri sendiri, sehingga Polsek Lembang mengimbau penjual kembang api untuk tidak menjualnya. Situasi selama giat berlangsung dilaporkan aman dan kondusif, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda.
"Ia juga mengingatkan penjual kembang api untuk selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan dalam menjalankan usahanya,"ujar AKP Suhenda.
Kapolsek juga menekankan bahwa, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dan penjual kembang api harus bertanggung jawab atas produk yang dijualnya.
"Diharapkan himbauan ini dapat dipatuhi oleh penjual kembang api dan dapat meningkatkan kesadaran dan keselamatan masyarakat.
AKP Suhenda mengajak penjual kembang api untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lembang," ajaknya.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lembang, Dengan kerja sama yang baik, dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat," tandas AKP Suhenda. (Rustandi)






Posting Komentar