Quick Respon 110 Polsek Cimahi Atasi Kesalahpahaman Warga
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi melakukan quick respon 110 terkait pengaduan warga Blok C. Pengaduan tersebut diterima dari Ibu Riyadhusholihah, yang melaporkan adanya keributan warga terkait perbaikan jalan, Rabu (18/03/2026)
Pawas dan Piket Fungsi Polsek Cimahi segera mendatangi TKP di Jl. Cihanjuang Rw 10 Blok C Kel. Cibabat Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata tidak ada keributan, melainkan hanya kesalahpahaman antara pelapor dengan pengendara lain,"kata Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
'Kesalahpahaman tersebut terjadi karena pelapor tidak bisa belok dengan kendaraannya, sehingga pengendara lain terhambat dan membunyikan klakson berkali-kali. Pelapor merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke 110,"ujar Kompol Donny.
Di lokasi, juga terdapat perbaikan jalan (jembatan besi yang patah) yang dilakukan oleh petugas dari Dinas PU Kota Cimahi/Bina Marga. Pawas menyarankan agar perbaikan pengelasan besi dihentikan sementara, karena menimbulkan kemacetan arus lalu lintas,"tambah Kapolsek.
"Dengan demikian, Polsek Cimahi telah melakukan quick respon 110 dan menyelesaikan kesalahpahaman warga dengan baik,"tandas Kompol Donny. (Rustandi)








Posting Komentar