Rumah Layak Huni untuk Ibu Aam, Berkat Bakti Sosial Polres Cimahi
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polres Cimahi melalui Polsek Cipeundeuy melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Kampung Pasir, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (08/03/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program bakti sosial Polres Cimahi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Peletakan batu pertama ini, didampingi oleh Kepala Desa Cipeundeuy, Rusmana Dismartika, dan sejumlah pejabat lainnya. Rumah yang akan direnovasi adalah milik Ibu Aam, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cipeundeuy, AKP Suandi, mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menghadirkan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi masyarakat kurang mampu. Program Rutilahu ini juga merupakan implementasi kebijakan Kapolda Jawa Barat dan Kapolri dalam memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Ibu Aam, penerima manfaat program Rutilahu, sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. "Saya sangat berterima kasih kepada Polres Cimahi dan Polsek Cipeundeuy atas bantuan renovasi rumah saya. Semoga ini dapat membantu saya dan keluarga," ujarnya.
Kegiatan peletakan batu pertama ini berjalan dengan aman dan lancar, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan masyarakat setempat. Kapolsek Cipeundeuy, AKP Suandi, berharap bahwa program Rutilahu ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Dengan kerja keras dan dedikasi, Polres Cimahi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka,"tandas AKP Suandi. (Rustandi)






Posting Komentar