Bhabinkamtibmas Jadi Penengah, Perselisihan Rumah Tangga Berakhir Damai
Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar menyebut mediasi dilakukan setelah laporan warga binaan masuk. Musyawarah menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih dengan disaksikan pengurus RW 01. Bhabinkamtibmas bertindak sebagai penengah agar masalah selesai kekeluargaan tanpa harus ke jalur hukum.
"Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan menerima hasil mediasi. Kesepakatan dituangkan tertulis dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kedua belah pihak. Langkah ini diambil agar tidak ada dendam dan persoalan tidak terulang di kemudian hari.
Dalam giat tersebut, Brigadir Nur Hendi Setiawan menitipkan pesan kamtibmas. Kedua pihak diminta menjalankan isi kesepakatan, bijak bermedia sosial, dan tidak menyebarkan aib rumah tangga yang sudah didamaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan.
“Sudah selesai di meja mediasi, jangan diramaikan di medsos. Jaga nama baik keluarga,” pesan kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Kedua belah pihak mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas yang cepat dan humanis.
Kapolsek Margaasih menegaskan problem solving adalah wujud nyata Polri sebagai penolong warga. “Utamakan musyawarah. Libatkan Bhabinkamtibmas, jangan main hakim sendiri. Rumah tangga rukun, lingkungan aman,” tegas Kompol Bony Yuniar. (Rustandi)






Posting Komentar