Bhabinkamtibmas Polsek Cililin Mediasi Kasus Bullying di Desa Nangerang
Musyawarah menghadirkan Bhabinkamtibmas Bripka Andi Sugandi, Banit IK Aipda Hendi DR, Kades Nangerang Wibowo, Sekdes Sarip, orang tua kedua belah pihak, perwakilan SDN Padamekar, SMPN 03 Cililin, SMP Madya Bhakti, Ketua RW 09, Ketua RT 01, dan perangkat desa. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kasus bermula pada Sabtu 16 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Korban bernama Inisial S diduga di-bully oleh Inisial R A bersama 7 temannya. Aksi tersebut direkam salah satu pelaku menggunakan HP, hingga korban mengalami luka ringan di wajah dan dada," kata Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin.
"Hasil musyawarah memutuskan kedua pihak saling memaafkan dan tidak membawa kasus ke jalur hukum. Mereka berjanji tidak mengulangi bullying dan akan menjadi pribadi yang lebih baik, taat aturan, sopan santun, serta patuh pada norma agama dan hukum. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan," terang AKP Andriani.
Kapolsek Cililin AKP D.M.S Andriani S menjelaskan problem solving adalah strategi mediasi Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan konflik warga secara damai dan humanis. Tujuannya mencegah konflik meluas ke jalur hukum serta menjaga kamtibmas tetap kondusif," tambah Kapolsek.
"Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Cililin menegaskan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri akan terus dikedepankan untuk meredam potensi gesekan sosial di masyarakat melalui pendekatan musyawarah," tandas AKP Andriani. (Rustandi)





Posting Komentar