Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong, Bhabinkamtibmas Polsek Cipeundeuy Rangkul Anak Muda
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Ali Asfar Firdaus memberikan himbauan kepada anak-anak muda terkait keamanan aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong. Ia menjelaskan balap liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
“Sudah banyak korban luka, bahkan meninggal karena kebut-kebutan. Jangan jadikan jalan umum sirkuit,” tegasnya di hadapan para remaja.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya anak muda, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong yang bising. Suara knalpot brong mengganggu ketenangan warga, memicu konflik, dan bisa dikenai tilang sesuai Pasal 285 UU LLAJ.
"Hobi otomotif silakan, tapi salurkan di tempat resmi. Jangan ganggu warga yang istirahat,” tambah Aiptu Ali.
Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi menjelaskan bahwa anggota Bhabinkamtibmas wajib aktif merangkul generasi muda sebagai agen perubahan kamtibmas.
“Pendekatan ke anak muda tidak bisa dengan marah-marah. Harus diajak ngobrol, diberi pemahaman risiko hukum dan keselamatan. Kalau sudah paham, mereka jadi pelopor tertib di lingkungannya,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek menyebut Polsek Cipeundeuy siap memfasilitasi kegiatan positif bagi remaja. Mulai dari turnamen olahraga, kerja bakti, hingga pembinaan komunitas motor yang tertib.
"Warga diminta segera lapor bila melihat aksi balap liar atau konvoi knalpot brong yang meresahkan, agar bisa ditindak cepat oleh patroli Polsek. (Rustandi)





Posting Komentar