Cimahi Go Digital: WFH Jadi Nyata, Efisiensi Kerja Jadi Tujuan
Wali Kota Cimahi Ngatiyana dalam pernyataan menegaskan bahwa penerapan WFH bukan sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan langkah strategis dalam memperkuat sistem kerja pemerintahan yang berorientasi pada hasil.
“Transformasi ini bertujuan mendorong pola kerja berbasis output, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujar Ngatiyana saat pimpin apel Jum'at (02/04/2026).
Kebijakan ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait penyesuaian sistem kerja ASN yang lebih fleksibel tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tanggal 30 Maret 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah dalam rangka mendukung percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah.
"Dalam implementasinya, Pemkot Cimahi menetapkan proporsi maksimal 75 % pegawai menjalankan WFH dan 25 % tetap bekerja dari kantor (WFO) setiap hari Jumat. Pengaturan tersebut disesuaikan oleh masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan," ucap Ngatiyana.
Pemkot Cimahi menerapkan sistem pengawasan yang ketat melalui presensi digital. ASN yang menjalankan WFH wajib melakukan absensi dari lokasi domisili yang telah terdaftar dalam sistem.
"Ngatiyana menyatakan, Jam kerja tetap mengacu pada ketentuan nasional, dan pelanggaran terhadap kewajiban presensi akan dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku," tambahnya.
Wali Kota menjelaskan, tujuan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja ASN, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Manfaat kebijakan ini diharapkan dapat dirasakan oleh ASN dan masyarakat, antara lain meningkatkan produktivitas kerja, mengurangi kemacetan lalu lintas, dan mengurangi dampak lingkungan," harap Ngatiyana.
Dengan demikian, Pemkot Cimahi berharap kebijakan WFH ini dapat memberikan dampak positif bagi ASN dan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi. (Rustandi)







Posting Komentar