Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Tertibkan Bangli di TPA Sarimukti dan Area Perhutani
Kegiatan melibatkan unsur lintas sektoral. Hadir dalam giat tersebut Kabid Trantib Provinsi Jabar Guntur, Pabin Perhutani Bandung Utara Kompol Jajuli, Kepala UPTD Sarimukti Ikrar, Kades Sarimukti Uci S, Babinsa Sarimukti Serka Asep K, Kasi Trantib Kec. Cipatat Waskim, http://S.Sos, Ketua RW 15, serta personel Satpol PP Provinsi, Satpol PP KBB, dan Satpol PP Kecamatan Cipatat.
Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan, mengatakan penertiban bangunan liar di sepanjang bahu jalan TPA Sarimukti dan area Perhutani merupakan program Pemprov Jabar.
"Langkah ini untuk menghindari bertambahnya penduduk yang ikut menduduki bangunan liar di sepanjang jalan TPA Sarimukti yang rawan menimbulkan masalah sosial dan lingkungan," ujar Kompol Iwan Setiawan.
Penertiban bangunan liar ini berdasarkan perintah lisan Gubernur Jawa Barat dan melibatkan semua instansi atau lembaga di bawahnya. Warga yang bermata pencaharian sebagai pedagang warung ditegaskan tidak dibenarkan mendirikan bangunan di areal tersebut karena melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman kondusif. Petugas gabungan melakukan pendekatan persuasif sebelum penertiban fisik dilakukan. Beberapa bangunan semi permanen yang berdiri di bahu jalan dan kawasan Perhutani dibongkar secara tertib oleh tim Satpol PP dengan pengamanan TNI-Polri," tambah Kapolsek.
Kapolsek berpesan, warga tidak mendirikan bangunan di bahu jalan dan kawasan hutan milik negara. Selain melanggar aturan, juga membahayakan keselamatan.
"Untuk pedagang, silakan manfaatkan lokasi yang sudah disiapkan pemerintah. Mari kita jaga ketertiban dan kelestarian lingkungan TPA Sarimukti. Jika ada yang mencoba kembali mendirikan bangli, akan ditindak tegas," tandas Kompol Iwan Setiawan. (Rustandi)








Posting Komentar