Kapolsek Kompol Bony Yuniar : Aduan Warga Tetap Kami Respons Cepat
Respon dilakukan usai menerima aduan yang mengatasnamakan media dan warga melalui pesan WhatsApp.
Kapolsek Margaasih KOMPOL Bony Yuniar menjelaskan kronologis kejadian bermula pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 20.00 WIB saat Piket Unit Reskrim menerima laporan via WhatsApp terkait dugaan peredaran obat keras di sekitaran Jl. Peneer Daraulin.
"Tanpa menunda, tim Reskrim langsung menuju TKP untuk memastikan kebenaran informasi sekitar pukul 09.00 WIB keesokan harinya," kata Kompol Bonny Yuniar, Selasa (21/04/2026)
Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penjual maupun pembeli obat-obatan terlarang. Lokasi dalam keadaan sepi dari transaksi mencurigakan.
"Meski hasil nihil, polisi tetap melakukan langkah penyelidikan lanjutan dengan mencari saksi-saksi di sekitar lokasi untuk menggali informasi tambahan," tegas Kompol Bonny Yuniar.
Langkah-langkah yang telah dilakukan Unit Reskrim meliputi menerima laporan, mendatangi TKP, mencari saksi-saksi, dan dokumentasi kegiatan sebagai bahan laporan. Kapolsek menegaskan setiap aduan masyarakat, apapun kanal laporannya, wajib ditindaklanjuti untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan tidak ada pembiaran terhadap potensi pelanggaran hukum.
Kapolsek mengapresiasi kepedulian warga yang melapor dan meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi bila melihat kembali aktivitas mencurigakan.
“Hasil cek TKP memang nihil, tapi ini bukan berarti selesai. Kami akan pantau terus. Obat keras itu merusak generasi. Laporkan saja, pasti kami tindak lanjuti,” tegas Kompol Bony Yuniar. (Rustandi)







Posting Komentar