Kepadatan Setara Jakarta Pusat, Cimahi Siapkan Vertical House dan Pendataan Rutin Lewat Dilanda Cita
Menurut Adhitia, persoalan kepadatan tidak bisa ditangani secara parsial. Penanganan harus komprehensif melalui penataan ruang yang tepat dan terintegrasi.
"Untuk itu, Pemkot Cimahi menunggu perubahan tata ruang di tingkat provinsi, termasuk perubahan RTRW provinsi, agar bisa melakukan penyesuaian tata ruang kota secara menyeluruh," ujar Adhitia.
Ke depan, arah pembangunan hunian di Cimahi harus berubah mengikuti keterbatasan lahan.
“Kita sudah tidak bisa bicara lagi landed house, tapi ke depan arahnya adalah vertical house,” tegas Adhitia.
Konsep hunian vertikal dinilai menjadi solusi realistis atas keterbatasan lahan sekaligus menjawab kebutuhan tempat tinggal yang terus meningkat.
Adhitia menambahkan, ekses dari kepadatan penduduk seperti problem ekonomi, sosial, dan lingkungan membutuhkan kajian yang matang.
"Cimahi sudah memiliki RPJPD sebagai panduan jangka panjang. Tugas selanjutnya adalah menyesuaikan RPJPD agar lebih relevan menjawab tantangan dua puluh lima hingga lima puluh tahun ke depan, sehingga kota tetap layak huni bagi seluruh warganya," ucap Adhitia.
Di sisi pengendalian, Pemkot Cimahi memilih pendekatan pendataan rutin, bukan operasi yustisi.
“Pengendaliannya tentu dilakukan dengan cara bukan operasi, tapi lebih kepada pendataan yang secara rutin,” ujarnya.
Pendekatan ini dipilih agar data kependudukan selalu mutakhir dan dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Untuk mendukung pendataan, Disdukcapil Pemkot Cimahi memiliki sejumlah program inovatif. Salah satunya dikenal dengan “Dilanda Cita” dan “Jebol Bawa Tas”.
"Program ini merupakan akronim dari layanan kependudukan yang mendatangi warga secara langsung,"pungkas Adthitia. (Rustandi)





Posting Komentar