Pemkot Cimahi Tetapkan Kebijakan WFH: Pimpin Eselon Wajib Hadir
Hal yang sama juga berlaku bagi para camat dan lurah sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di wilayah. Mereka harus hadir di kantor untuk memastikan pelayanan publik berjalan lancar," hal tersebut di atas di sampaikan Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat Pimpin apel pagi, Jum'at (02/04/2026)
Ngatiyana menekankan, untuk unit layanan publik langsung seperti rumah sakit daerah (RSUD), puskesmas, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) khususnya layanan kebersihan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP), Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Perhubungan, hingga satuan pendidikan tetap menjalankan pelayanan secara langsung,"jelas Wali Kota.
"Kendati demikian, pengaturan teknis pelaksanaan WFH pada unit layanan publik tetap dimungkinkan secara terbatas, sepanjang tidak mengganggu kualitas dan kontinuitas pelayanan kepada masyarakat," ucap Ngatiyana.
Wali Kota menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu jalannya pelayanan publik. “Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal.
"WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan,” tegasnya.
Kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung efisiensi energi dan pengurangan polusi. Pemerintah kota mendorong pembatasan penggunaan kendaraan dinas berbahan bakar fosil serta mengajak ASN beralih ke transportasi umum, kendaraan listrik, sepeda, atau berjalan kaki jika memungkinkan," tambah Ngatiyana.
"Pemkot Cimahi akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan ini,"ujar Ngatiyana.
Laporan pelaksanaan dari masing-masing perangkat daerah akan menjadi dasar penilaian efektivitas WFH, baik dari sisi penghematan anggaran, efisiensi energi, maupun kualitas pelayanan publik.
“Evaluasi akan dilakukan setiap dua bulan. Kami ingin memastikan kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat, tidak hanya bagi ASN, tetapi juga bagi masyarakat secara luas,” tutup Ngatiyana. (Rustandi)




Posting Komentar