Wakil Wali Kota Cimahi Minta Kelurahan Optimalkan Bank Sampah
Adhitia menekankan bahwa setiap kelurahan wajib mengoptimalkan peran Bank Sampah dalam menyerap sampah anorganik bernilai ekonomi.
"Setiap kelurahan wajib mengoptimalkan peran Bank Sampah dalam menyerap sampah anorganik bernilai ekonomi. Itu sangat membantu dalam pengelolaan sampah," katanya. Kamis (02/4/2026)
Dirinya juga mengingatkan kewilayahan untuk melakukan edukasi seputar memilah sampah kepada masyarakat. Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi sudah menerapkan pola penjadwalan organik dan anorganik dalam pelayanan penjemputan sampah.
"Pelayanan dilakukan dengan jadwal hari organik dan anorganik sesuai jadwal dan kontrol membawa surat jalan dari RW," ucap Adhitia. DLH Kota Cimahi juga akan memaksimalkan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan TPA Terpadu untuk mengolah sampah organik dan anorganik secara mandiri.
Tujuan dari langkah-langkah ini adalah untuk mengikis ketergantungan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Apalagi pembuangan ke TPA Regional yang dikelola Pemprov Jawa Barat itu dibatasi.
Berdasatkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, kiriman sampah dari Kota Cimahi dibatasi maksimal 1.668 ton per dua minggu.
"Kami juga meminta kelurahan mengaktifkan linmas dalam penjagaan dan pengamanan area dari pembuangan sampah liar dan berkoordinasi dengan Satpol PP dalam hal penegakan perda untuk pembuangan sampah liar," imbuh Adhitia.
Dengan demikian, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Cimahi dapat lebih efektif dan efisien, serta mengurangi dampak lingkungan yang negatif. ( Rustandi)




Posting Komentar