24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Pemkot Cimahi Tutup TPS Ilegal di Pasar Recok, Upaya Tekan Pencemaran Lingkungan
Cimahi Design Health & Fitness

Pemkot Cimahi Tutup TPS Ilegal di Pasar Recok, Upaya Tekan Pencemaran Lingkungan

Pemerintah Kota Cimahi menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di RW 14 Pasar Recok, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
03 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Poto Ilustrasi 
Cimahi, Suara Pakta.Com- Pemerintah Kota Cimahi menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di RW 14 Pasar Recok, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa 31/3/2026, sebagai langkah darurat menekan pencemaran lingkungan dan potensi banjir akibat tumpukan sampah liar di kawasan padat aktivitas tersebut.

Penertiban dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satgas Citarum Harum dan unsur TNI, menyasar titik krusial yang selama ini menjadi sumber penyumbatan saluran air. Langkah ini menjadi respons atas persoalan pengelolaan sampah perkotaan yang belum sepenuhnya tertib, terutama di area strategis seperti bantaran sungai dan drainase.

Keberadaan TPS ilegal tak hanya menimbulkan bau menyengat, tetapi juga memperbesar risiko gangguan kesehatan dan banjir di lingkungan permukiman. Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan DLH Kota Cimahi, Ario Wibisono, menegaskan bahwa penutupan TPS ilegal merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemkot Cimahi dan Satgas Citarum Harum dalam menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia terkait gerakan Indonesia Asri.

"Kami saat ini melakukan serangkaian kegiatan edukasi, pembersihan, penutupan dan pemberian teguran kepada warga masyarakat yang tidak mengelola sampahnya dengan baik dan cenderung memberikan dampak buruk bagi lingkungan," kata Ario saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis (2/4/2026).

Menurut Ario, fokus penanganan diarahkan pada TPS liar yang berada di sekitar aliran sungai dan saluran air. Titik-titik ini dinilai paling rentan karena berpotensi langsung mengganggu sistem drainase kota dan memicu genangan.

"Ia menegaskan, persoalan sampah bukan sekadar isu estetika lingkungan, melainkan ancaman nyata terhadap kesehatan publik dan keselamatan kawasan. Tumpukan sampah yang dibiarkan berlarut-larut berisiko menjadi sumber penyakit sekaligus penyebab utama tersumbatnya aliran air," tegasnya.

Saat ini, DLH bersama Satgas Citarum Harum tengah melakukan pemetaan dan identifikasi TPS ilegal di berbagai titik di Cimahi. Upaya ini dilakukan untuk menentukan prioritas penanganan, mulai dari edukasi hingga penegakan aturan terhadap pelanggar.

"TPS Ilegal yang ada di perbatasan antara RW 14 dan RW 33 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan ini salah satunya, karena secara nyata ada oknum masyarakat yang menutup sebagian saluran air dan dipergunakan untuk menumpuk sampah yang diduga berasal dari kegiatan Pasar Recok yang ada di sekitar lokasi," terangnya.

Ario mengingatkan, jika kondisi tersebut tidak segera ditangani secara sistematis, dampak yang ditimbulkan akan semakin luas, terutama meningkatnya risiko banjir di kawasan permukiman sekitar.

Dalam operasi penertiban tersebut, sebanyak 25 personel Satgas Citarum Harum dan 34 personel DLH Kota Cimahi diterjunkan. Selama tiga jam kegiatan berlangsung, tim berhasil mengangkut sekitar 6 meter kubik atau setara 3,5 ton sampah yang didominasi sampah pasar dan rumah tangga.

"Kegiatan berlangsung selama tiga jam, selain melakukan pembersihan dan pembongkaran struktur bangunan non permanen TPS Ilegal, Tim DLH Kota Cimahi juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh pedagang Pasar Recok tentang pengelolaan sampah yang baik," tutur Ario.

Pendekatan persuasif turut dikedepankan dalam penanganan ini. Para pedagang dan pengelola pasar didorong untuk beralih pada sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan sesuai regulasi, guna mencegah terulangnya praktik pembuangan liar.

"Kedepannya para Pedagang kami arahkan untuk mengelola sampahnya. Lalu bagi pengelola Pasar Recok diminta untuk melakukan kerjasama pengelolaan sampah dengan pihak berizin resmi yang dapat mengelola sampah tersebut dengan baik dan benar," imbuh Ario. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polisi Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja Sidang Jemaat Allah

Penulis : Rustandi- 4/03/2026 09:55:00 AM 0
Polisi Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja Sidang Jemaat Allah
Polres Cimahi,Suara Pakta.Com- Kanit Binmas Polsek Cimahi AKP NK Asih memimpin langsung monitoring kegiatan ibadah Jumat Agung di Gereja Sidang Jemaat Allah, …
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

3/29/2025 10:10:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Inti Kota Cimahi Bagikan Takjil Gratis Walaupun Hujan

Inti Kota Cimahi Bagikan Takjil Gratis Walaupun Hujan

3/07/2026 06:38:00 PM
Polsek Margaasih Lakukan Patroli Ngabuburit Antisipasi Balapan Liar

Polsek Margaasih Lakukan Patroli Ngabuburit Antisipasi Balapan Liar

3/07/2026 06:52:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME