Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Pemkot Cimahi Wajibkan KDH 30 Persen, Tegaskan RTH Bukan Sekadar Hiasan
Cimahi Design Health & Fitness

Pemkot Cimahi Wajibkan KDH 30 Persen, Tegaskan RTH Bukan Sekadar Hiasan

Pembangunan perumahan dan kawasan komersial di Kota Cimahi melaju cepat. Namun kecepatan itu wajib diimbangi tanggung jawab menjaga napas kota.
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
11 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cimahi,Suara Pakta.Com- Pembangunan perumahan dan kawasan komersial di Kota Cimahi melaju cepat. Namun kecepatan itu wajib diimbangi tanggung jawab menjaga napas kota. Beton tidak boleh menutup seluruh permukaan tanah tanpa sisa ruang hijau.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah menyebut kewajiban tersebut mengikat sejak awal. Penyediaan ruang terbuka hijau sudah diatur perundang-undangan dan dituangkan jelas dalam setiap izin yang dikeluarkan pemerintah.

"Menurut Wilman, klausul KDH selalu tercantum dalam izin mendirikan bangunan. Gambar rencana dan site plan wajib memperlihatkan alokasi ruang hijau secara nyata. Tim teknis akan mencocokkan dokumen dengan kondisi lapangan," ujarnya Sabtu (11/04/2026) saat di hubungi.

Pelanggaran bukan opsi. DPUPR menyiapkan sanksi berjenjang bagi pengembang yang mengabaikan atau mengakali aturan. Pengawasan tidak berhenti di meja perizinan, tetapi berlanjut saat pembangunan berjalan.

"Teguran tertulis menjadi langkah awal bila ditemukan ketidaksesuaian. Bila diabaikan, pekerjaan dihentikan sementara. Jika tetap bandel, izin bangunan dicabut. Aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk ditawar," tegas Wilman.

Wilman menegaskan kebijakan ini turun dari Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang tata ruang berbasis keseimbangan ekologi. Perda itu melarang pembangunan serakah yang menutup tanah sepenuhnya dengan beton," tambahnya.

"Aturan KDB mematok batas maksimal 60 persen. Sisanya wajib untuk resapan dan ruang hijau. Dengan KDH 30 persen, tanah tetap bisa menyerap hujan, mengurangi risiko genangan, dan menekan efek pulau panas perkotaan.

Pembangunan bukan hanya soal dinding dan atap. Ada tanggung jawab moral pada bumi dan generasi mendatang. Ambisi mengejar luas bangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan yang ditinggali banyak orang.

Taman, pohon pelindung, dan area resapan punya fungsi vital, bukan sekadar pemanis kawasan. Ruang hijau menjaga udara tetap bersih dan memastikan cadangan air tanah tidak terkuras habis oleh beton.

"Ruang hijau adalah paru-paru kota. Mengabaikannya sama dengan membiarkan warga menanggung rugi. Karena itu pengawasan akan terus berjalan, dari penerbitan izin, proses pembangunan, hingga pascabangun, agar kota tetap bisa bernapas," Pungkas Wilman. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Sindangkerta Monitoring Kunjungan Anggota DPRD Jabar di Desa Cicangkanghilir

Penulis : Rustandi- 4/11/2026 12:36:00 PM 0
Polsek Sindangkerta Monitoring Kunjungan Anggota DPRD Jabar di Desa Cicangkanghilir
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polsek Sindangkerta melaksanakan monitoring kunjungan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ke Desa Cicangkanghilir, Kecamatan Cipon…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

3/29/2025 10:10:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

1/25/2026 03:45:00 AM
Polsek Margaasih Lakukan Monitoring SPPG Margaasih 1 dan 2

Polsek Margaasih Lakukan Monitoring SPPG Margaasih 1 dan 2

4/06/2026 02:52:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME