24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Pemkot Cimahi Wajibkan KDH 30 Persen, Tegaskan RTH Bukan Sekadar Hiasan
Cimahi Design Health & Fitness

Pemkot Cimahi Wajibkan KDH 30 Persen, Tegaskan RTH Bukan Sekadar Hiasan

Pembangunan perumahan dan kawasan komersial di Kota Cimahi melaju cepat. Namun kecepatan itu wajib diimbangi tanggung jawab menjaga napas kota.
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
11 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cimahi,Suara Pakta.Com- Pembangunan perumahan dan kawasan komersial di Kota Cimahi melaju cepat. Namun kecepatan itu wajib diimbangi tanggung jawab menjaga napas kota. Beton tidak boleh menutup seluruh permukaan tanah tanpa sisa ruang hijau.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah menyebut kewajiban tersebut mengikat sejak awal. Penyediaan ruang terbuka hijau sudah diatur perundang-undangan dan dituangkan jelas dalam setiap izin yang dikeluarkan pemerintah.

"Menurut Wilman, klausul KDH selalu tercantum dalam izin mendirikan bangunan. Gambar rencana dan site plan wajib memperlihatkan alokasi ruang hijau secara nyata. Tim teknis akan mencocokkan dokumen dengan kondisi lapangan," ujarnya Sabtu (11/04/2026) saat di hubungi.

Pelanggaran bukan opsi. DPUPR menyiapkan sanksi berjenjang bagi pengembang yang mengabaikan atau mengakali aturan. Pengawasan tidak berhenti di meja perizinan, tetapi berlanjut saat pembangunan berjalan.

"Teguran tertulis menjadi langkah awal bila ditemukan ketidaksesuaian. Bila diabaikan, pekerjaan dihentikan sementara. Jika tetap bandel, izin bangunan dicabut. Aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk ditawar," tegas Wilman.

Wilman menegaskan kebijakan ini turun dari Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang tata ruang berbasis keseimbangan ekologi. Perda itu melarang pembangunan serakah yang menutup tanah sepenuhnya dengan beton," tambahnya.

"Aturan KDB mematok batas maksimal 60 persen. Sisanya wajib untuk resapan dan ruang hijau. Dengan KDH 30 persen, tanah tetap bisa menyerap hujan, mengurangi risiko genangan, dan menekan efek pulau panas perkotaan.

Pembangunan bukan hanya soal dinding dan atap. Ada tanggung jawab moral pada bumi dan generasi mendatang. Ambisi mengejar luas bangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan yang ditinggali banyak orang.

Taman, pohon pelindung, dan area resapan punya fungsi vital, bukan sekadar pemanis kawasan. Ruang hijau menjaga udara tetap bersih dan memastikan cadangan air tanah tidak terkuras habis oleh beton.

"Ruang hijau adalah paru-paru kota. Mengabaikannya sama dengan membiarkan warga menanggung rugi. Karena itu pengawasan akan terus berjalan, dari penerbitan izin, proses pembangunan, hingga pascabangun, agar kota tetap bisa bernapas," Pungkas Wilman. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25
Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Pawai Obor RW 05 Semarakkan Jelang HUT RI ke-81, Polisi Pastikan Perayaan Warga Cimahi Selatan Aman

Penulis : Rustandi- 8/16/2026 09:47:00 PM 0
Pawai Obor RW 05 Semarakkan Jelang HUT RI ke-81, Polisi Pastikan Perayaan Warga Cimahi Selatan Aman
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com— Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 semakin terasa di tengah masyarakat. Warga RW 0…
Software Website Toko Online

Most Popular

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

6/08/2026 12:33:00 PM
Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

6/08/2026 12:16:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Paving Blok Disulap Jadi Kanvas Kemerdekaan, Gang Sempit di Cimahi Mendadak Penuh Warna

Paving Blok Disulap Jadi Kanvas Kemerdekaan, Gang Sempit di Cimahi Mendadak Penuh Warna

8/10/2026 07:09:00 PM
Polisi Masuk Sekolah! 200 Pelajar SMPN 1 Cililin Dapat Peringatan Keras Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Polisi Masuk Sekolah! 200 Pelajar SMPN 1 Cililin Dapat Peringatan Keras Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

8/10/2026 06:58:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME