Penemuan Mayat di Kontrakan Padalarang
Korban adalah Sri Yudimanah, perempuan berusia 64 tahun, yang tinggal sendirian di kontrakan tersebut.
"Saksi-saksi yang menemukan korban adalah Sri Wulan, pemilik kontrakan, dan Hendar Suhendar, suami Sri Wulan. Mereka mendatangi kamar kontrakan korban untuk menagih uang kontrakan dan menemukan korban sudah meninggal dunia di lantai," kata Kapolsek Padalarang Kompol Kusmawan.
Kapolsek menyatakan bahwa timnya telah melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Korban memiliki riwayat sakit asam urat, kolestrol tinggi, dan pernah mengeluh sakit jantung.
"Tim medis Puskesmas Padalarang telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan bahwa korban meninggal dunia karena sakit. Barang bukti yang diamankan adalah obat-obatan yang ditemukan di kamar kontrakan korban," tambah Kapolsek.
Polsek Padalarang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dengan demikian, Polsek Padalarang terus berkomitmen untuk mengungkap kasus penemuan mayat ini dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya," tandas Kompol Kusmawan. (Rustandi)







Posting Komentar