Polsek Cisarua Gerak Cepat Tangani Kasus Gantung Diri di Sadangmekar
Korban bernama Herman, laki-laki berusia 35 tahun, ditemukan tergantung di pohon cengkeh di Kp. Cibodas RT. 01 RW. 05 Desa Sadangmekar,"kata Kapolsek Cisarua Kompol AY Yogaswara.
"Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Sadangmekar sekitar pukul 05.00 WIB. Tim Polsek Cisarua dan Polres Cimahi langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Saksi pertama yang menemukan korban adalah istri korban sendiri, Tati, yang kemudian meminta bantuan kepada RT setempat. Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan visum et revertume," tambah Kapolsek.
"Pemeriksaan oleh tim kesehatan menyatakan bahwa korban meninggal dunia sekitar pukul 01.00 WIB akibat leher tertekan tali yang tergantung. Tidak ditemukan luka-luka pada tubuh korban yang disebabkan oleh benda tumpul atau tajam," ucap Kompol Yogaswara.
Polsek Cisarua masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dan penyebab korban melakukan gantung diri. Keluarga korban telah membuat pernyataan penolakan keberatan untuk dilakukan autopsi.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Cisarua dan Polres Cimahi,"Pungkas Kompol Yogaswara. (Rustandi)







Posting Komentar