Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Polri Polres Cimahi Ungkap Kasus Narkoba, 1 Tersangka Ditangkap
Cimahi Polri

Polres Cimahi Ungkap Kasus Narkoba, 1 Tersangka Ditangkap

Polres Cimahi melalui Sat Res Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan atau mengedarkan narkotika golongan 1 jenis shabu,
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
07 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polres Cimahi melalui Sat Res Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan atau mengedarkan narkotika golongan 1 jenis shabu, pada hari Minggu, 5 April 2026.

Kasat Res Narkoba Polres Cimahi, Iptu Reyhan Kusuma menyatakan, tersangka inisial Y (25), warga Jalan Kalimaya Raya Desa Tanimulya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, ditangkap di tempat kejadian perkara.

"Tersangka ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan atau mengedarkan narkotika golongan 1 jenis shabu dengan cara system tempel,"ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Res Narkoba menambahkan inisial Y mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang bernama ADI (DPO) dan rencananya akan disebar kembali dengan cara system tempel.

"Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain 4 paket narkotika golongan 1 jenis shabu dengan berat brutto 4,00 gram, 1 unit telepon genggam, 1 unit timbangan digital, dan lain-lain," tutur Iptu Reyhan.

Iptu Reyhan Kusuma, menyatakan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Tersangka akan dijerat dengan hukuman penjara dan denda. Polres Cimahi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap inisial A (DPO) yang masih buron," tandas Iptu Reyhan.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja keras Sat Res Narkoba Polres Cimahi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi.

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Kecelakaan Lalu Lintas di TKI 2 Margaasih, Satu Orang Meninggal Dunia

Penulis : Rustandi- 4/09/2026 03:01:00 PM 0
Kecelakaan Lalu Lintas di TKI 2 Margaasih, Satu Orang Meninggal Dunia
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Unit Lantas Polsek Margaasih Polres Cimahi menerima laporan tentang kecelakaan lalu lintas tunggal di Ruas Jl. TKI 2 tepatnya d…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

3/29/2025 10:10:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

1/25/2026 03:45:00 AM
Polsek Lembang Laksanakan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan

Polsek Lembang Laksanakan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan

1/25/2026 04:06:00 AM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME