Polsek Cililin Cek Warung OKT di BBS Cipatik, Pastikan Tetap Tutup dan Tidak Beroperasi
Pengecekan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Cililin, Bhabinkamtibmas Desa Cipatik, dan perwakilan Pemerintahan Desa Cipatik. Sasaran kegiatan adalah lokasi toko/warung/kios yang sebelumnya dilaporkan terkait peredaran obat keras tertentu (OKT). Tim mendatangi langsung lokasi untuk memastikan status terkini di lapangan.
Hasil pengecekan menunjukkan warung yang dimaksud masih dalam keadaan tutup dan tidak ada aktivitas. Tim juga meminta keterangan dari warga sekitar lokasi. Saksi di sekitar membenarkan bahwa toko tersebut memang tutup dan tidak ada kegiatan jual beli maupun aktivitas lainnya.
Kapolsek Cililin AKP Dwi Meirani Sri Andriani Sapin menyampaikan pengecekan rutin dilakukan untuk memastikan warung OKT yang sudah ditindak tidak kembali beroperasi. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa bertujuan mengawasi bersama agar wilayah tetap bersih dari peredaran obat terlarang.
"Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilaporkan kepada pimpinan. Polsek Cililin akan terus melakukan pemantauan berkala di wilayah hukumnya sebagai langkah pencegahan peredaran OKT," ujar AKP Andriani. (Rustandi)







Posting Komentar