Polsek Margaasih Tindak Lanjuti Viral Dugaan Penipuan Top Up Dana Berujung Pemukulan di Cigondewah Hilir
Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar menyebut kejadian sebenarnya terjadi Jumat 10 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Dari keterangan pemilik konter Sdr. Dian, pelaku berinisial Rian Hidayat yang beralamat di Kp. Pangkalan RW 07 Desa Rahayu mencoba menipu dengan modus top up dana Rp500.000 namun tidak membayar dan berusaha melarikan diri.
Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar mengatakan, pelaku kemudian dihadang sekelompok orang tidak dikenal di lokasi hingga terjadi pemukulan.
"Setelah dimediasi warga, pemilik konter, dan pelaku, disepakati pelaku membayar uang Rp500.000 dan kasus dinyatakan selesai secara damai. Piket Polsek Margaasih telah mendatangi TKP, menerima laporan, dan mencari saksi-saksi," ujarnya.
Ketua RW 03 Desa Cigondewah Hilir Sdr. Ahmad membenarkan identitas pelaku sesuai keterangan di lapangan. Polsek Margaasih memastikan tidak ada korban luka berat dan situasi kembali normal. Masyarakat diimbau tidak main hakim sendiri dan segera lapor polisi bila menemukan tindak pidana.
"Selama giat pengecekan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, Polsek Margaasih hadir merespons cepat setiap informasi viral di masyarakat untuk mencegah spekulasi dan menjaga kamtibmas tetap terkendali," pungkas Kompol Bonny Yuniar. (Rustandi)






Posting Komentar