Redam Konflik Antar Tetangga, Bhabinkamtibmas Sukses Tuntaskan Masalah Melalui Problem Solving
Kegiatan problem solving ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai perselisihan yang dipicu oleh kurangnya komunikasi antar warga. Menanggapi hal tersebut, Bripka ESA segera turun ke lapangan untuk mempertemukan kedua belah pihak guna mencari jalan keluar yang damai dan harmonis.
Dalam mediasi yang dihadiri oleh pengurus RW setempat, Bripka ESA memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan keluh kesah mereka. Melalui pendekatan yang persuasif, personil Bhabinkamtibmas berhasil meluruskan kesalahpahaman yang terjadi sehingga kedua pihak sepakat untuk berdamai.
Poin-poin kesepakatan dalam penyelesaian tersebut meliputi:
Saling Memaafkan: Kedua belah pihak menyadari adanya kekeliruan komunikasi dan bersedia saling memaafkan tanpa rasa dendam.
Menjaga Kerukunan: Berjanji untuk kembali menjalin hubungan baik sebagai tetangga dan menjaga ketentraman di lingkungan RW 11.
Penyelesaian Tertulis: Kesepakatan perdamaian dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen untuk tidak memperpanjang masalah di kemudian hari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., memberikan apresiasi atas gerak cepat personilnya dalam menangani konflik sosial di tingkat bawah.
"Inilah fungsi utama Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dalam melakukan early warning dan early detection. Kami mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice) di mana masalah-masalah sosial yang bisa diselesaikan secara musyawarah tidak perlu berlanjut ke ranah hukum. Hal ini penting untuk menjaga kohesi sosial di tengah masyarakat," jelas Kompol Undi Kurnia.
Dengan tuntasnya masalah ini, diharapkan warga Kp. Ciganitri Mukti tetap solid dan selalu mengutamakan musyawarah jika terjadi kendala di lingkungan sekitar. Situasi di Desa Cipagalo secara umum tetap aman dan kondusif. (**)






Posting Komentar