Respon Cepat Aduan WA Lapor Kapolres, Polsek Margaasih Cek Dugaan Peredaran Obat Keras di Pasar Dimensi Lagadar
Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar menjelaskan, begitu menerima informasi pada Jumat 19 April 2026 pukul 09.00 WIB, Piket Unit Reskrim langsung bergerak ke TKP untuk memastikan kebenaran laporan. Petugas menyisir kios, lapak, dan titik-titik yang dicurigai menjadi tempat transaksi obat terlarang di sekitaran Pasar Dimensi Lagadar.
"Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penjual maupun pembeli obat keras di lokasi,"terang Kompol Bonny Yuniar.
Langkah kepolisian yang dilakukan meliputi menerima laporan, mendatangi TKP, dan mencari keterangan saksi-saksi di sekitar pasar.
"Beberapa pedagang dan warga yang ditemui mengaku belum melihat transaksi obat terlarang secara terbuka dalam beberapa hari terakhir," ujarnya.
Meski nihil temuan, Polsek Margaasih memastikan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala dan acak waktu. Koordinasi dengan pengelola pasar, RT/RW, dan tokoh masyarakat ditingkatkan agar informasi peredaran obat keras cepat terdeteksi.
"Unit Reskrim juga mengedukasi warga tentang bahaya penyalahgunaan obat keras golongan G seperti Tramadol, Excimer, dan Trihexyphenidyl yang marak disalahgunakan remaja," tambah Kapolsek. (Rustandi)






Posting Komentar