Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri Sat Narkoba Polres Cimahi Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja Sistem Tempel
Polri

Sat Narkoba Polres Cimahi Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja Sistem Tempel

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis ganja
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
23 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Kota Bandung, pengungkapan dilakukan pada Senin 20 April 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah kamar kost Jalan Rancameong, Kelurahan Babakan Penghulu, Kecamatan Cinambo.

Pernyataan tersebut di sampaikan, Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi Iptu Reyhan Kusuma, Kamis (23/04/2026)

"Iptu Reyhan Kusuma, mengatakan tersangka yang diamankan berinisial R.P alias Rebing, (23) warga Rancanumpang, Gedebage, Kota Bandung. R.P merupakan pelajar atau mahasiswa dan tercatat sebagai warga sipil ber-KTP Kota Bandung," ucapnya.

Modus operandi tersangka terbilang rapi, R.P memperoleh ganja dari seseorang berinisial U yang masih dalam proses penyelidikan, tambah Iptu Reyhan.

"Setelah barang haram itu didapat, R.P memecahnya menjadi beberapa paket kecil. Peredaran dilakukan dengan sistem tempel sesuai arahan Ucup maupun secara langsung atau COD kepada pembeli. Dari aksinya, R.P mengaku mendapat upah Rp1.000.000 setiap barang habis terjual," beber Iptu Reyhan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dengan berat bruto keseluruhan 20 gram. Rinciannya 2 paket berisi bahan atau daun diduga ganja dan 1 unit telepon genggam Infinix Hot 11 Play warna navy beserta kartu SIM Indosat yang digunakan untuk transaksi. 

"Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Cimahi untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," tutur Iptu Reyhan.

Iptu Reyhan menjelaskan, R.P dijerat Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 610 ayat 1 huruf a UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukumannya berat karena melibatkan peredaran narkotika golongan I. Polisi kini memburu Ucup sebagai pemasok utama jaringan tersebut.

Sat Narkoba Polres Cimahi telah melakukan serangkaian upaya mulai dari menerima laporan, melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, memeriksa pelapor dan saksi, menyita barang bukti, hingga berkoordinasi dengan kejaksaan. 

"Iptu Reyhan menegaskan pihaknya komitmen memberantas narkoba dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," tandasnya. (Rustandi)

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Ular Sanca 2,5 Meter Dievakuasi Damkar Cimahi dari Tiang Listrik di Babakan Lembur

Penulis : Rustandi- 4/23/2026 09:39:00 PM 0
Ular Sanca 2,5 Meter Dievakuasi Damkar Cimahi dari Tiang Listrik di Babakan Lembur
CIMAHI, Suara Pakta.Com- Petugas Pemadam Kebakaran Kota Cimahi berhasil mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang 2,5 meter yang berada di atas tiang listrik,  …
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

3/29/2025 10:10:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

1/25/2026 03:45:00 AM
Forum Ormas Cimahi Apresiasi Kejari Geledah Kantor Disnaker

Forum Ormas Cimahi Apresiasi Kejari Geledah Kantor Disnaker

4/22/2026 10:44:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME