Sipropam Polres Cimahi Gelar Ops Gaktibplin, Fokus Cek HP Anggota Antisipasi Judi Online
Ops Gaktibplin kali ini menyasar pengecekan handphone anggota terkait judi online sebagai bentuk pencegahan dini pelanggaran disiplin. Satu per satu HP personel diperiksa untuk memastikan tidak ada aplikasi, riwayat transaksi, maupun akses ke situs judi online.
"Langkah ini menindaklanjuti Surat Perintah Kapolres Cimahi Nomor: Sprin / / IV / HUK.12.10 / 2026 tentang pelaksanaan tugas Ops Gaktibplin terhadap anggota Polri/ASN Polri di jajaran Polda Jabar," kata Waka Polres Cimahi Kompol Zulkarnaen.
Dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta Perkap Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.
"Ops Gaktibplin juga merupakan bagian dari Proja dan Progiat Sipropam Polres Cimahi T.A 2026 untuk menjaga marwah institusi,"tandas Waka Polres Cimahi Kompol Zulkarnaen.
Kasi Propam Polres Cimahi AKP Endang Mulyana, menegaskan tujuan Ops Gaktibplin untuk memelihara kedisiplinan, meningkatkan rasa tanggung jawab anggota dalam bertugas, serta mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Kita pastikan tidak ada anggota Polres dan Polsek jajaran yang terjebak judi online maupun penyalahgunaan narkoba. Ini komitmen membersihkan institusi dari dalam,” ujarnya.
Hasil Ops Gaktibplin tidak ditemukan pelanggaran terkait judi online pada HP anggota. Seluruh personel kooperatif selama pemeriksaan. Waka Polres Cimahi mengapresiasi kedisiplinan anggota dan mengingatkan agar prestasi ini dipertahankan.
"Jaga nama baik institusi dan keluarga. Jangan coba-coba judi online. Sekali terlibat, pembinaan dan sanksi tegas menanti,” tegasnya.
Kegiatan berakhir pukul 08.15 WIB berjalan aman dan lancar tanpa kendala. Sipropam Polres Cimahi akan terus melakukan Gaktibplin secara berkala dan mendadak.
“Disiplin adalah napas Polri. Dengan anggota yang bersih, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tutup AKP Endang Mulyana. (Rustandi)








Posting Komentar