Wajib Lapor 1x24 Jam Digiatkan, Polsek Cililin Sambangi Pos Kamling Karangtanjung Tengah Malam
Sambang dilakukan untuk menguatkan siskamling sebagai garda terdepan keamanan lingkungan di wilayah hukum Polsek Cililin.
Kapolsek Cililin AKP D.M.S Andriani Sapin menitipkan dua pesan utama kepada petugas ronda. Pertama, aktifkan dan tingkatkan siskamling serta berlakukan wajib lapor 1x24 jam bagi tamu, pendatang, penyewa, dan penghuni kos di wilayah Kecamatan Cihampelas KBB. Kedua, bijak bermedia sosial agar tidak terhasut berita hoaks yang memecah belah NKRI.
"Petugas ronda menyambut baik sambang tersebut. Mereka berkomitmen mencatat setiap tamu baru dan rutin keliling kampung tiap jam. Dialog berlangsung hangat. Warga mengaku lebih semangat ronda bila polisi rutin datang. “Kalau Bhabin datang, kami merasa didukung. Ronda jadi tidak sepi,” ujarnya.
Hasil yang dicapai dari sambang ini adalah terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang baik. Masyarakat diharapkan memahami serta mengaplikasikan himbauan kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan kondusif. Tidak ada kendala selama kegiatan berlangsung.
"Kapolsek Cililin menegaskan siskamling adalah kekuatan bersama. “Polisi tidak bisa 24 jam di tiap RT. Pos kamling hidup, orang asing terpantau, hoaks dilawan. Keamanan dimulai dari ronda malam. Kami apresiasi warga yang peduli,” tegas AKP D.M.S Andriani. (Rustandi)






Posting Komentar