Bhabinkamtibmas Cikole Fasilitasi Problem Solving Dugaan Pencurian, Selesai Damai
Bhabinkamtibmas Desa Cikole Bripka Nuril Ahmad melaksanakan giat problem solving terkait permasalahan warga, Minggu 04/05/2026 pukul 20.30 WIB. Kegiatan berlangsung di rumah Ketua RW 06, Kp. Cikole RT 04 RW 06 Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Mediasi dilakukan atas dugaan pencurian sendal oleh Pihak ke-1 terhadap Pihak ke-2 yang terjadi Jumat 24/04/2026 sekitar pukul 21.22 WIB di Kp. Cikole RT 06 RW 06. Kasus terungkap setelah bukti rekaman CCTV menunjukkan perbuatan tersebut.
Hadir dalam kegiatan mediasi Ketua RW 06 Bp. H. Isaq Jery, Ketua RT 03 Bp. Lukman, Ketua RT 06 Bp. Alo, beserta Pihak ke-1 dan Pihak ke-2 bersama keluarga masing-masing. Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator dan penengah dalam proses musyawarah.
Berdasarkan bukti CCTV, Pihak ke-1 akhirnya mengakui perbuatannya termasuk pencurian lainnya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Pihak ke-2 dan keluarga. Suasana kekeluargaan sangat terasa saat kedua belah pihak saling berjabat tangan,"kata Bripka Nuril Ahmad.
"Pihak ke-2 dan keluarga, memaafkan Pihak ke-1 serta kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani di atas materai, disaksikan Bhabinkamtibmas dan para ketua RT/RW7," kata Bripka Nuril Ahmad.
Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda mengatakan, pendekatan problem solving ini menjadi bukti kehadiran Polri dalam memberikan solusi humanis di tengah masyarakat. (Rustandi)






Posting Komentar