Bhabinkamtibmas Jambudipa Beri Penyuluhan Hukum ke Warga Binaan PRSBK, Bekali Kembali ke Masyarakat
Materi fokus pada pemahaman prosedur hukum, tahapan hukum, dan ketaatan peraturan dalam kehidupan sehari-hari. Tujuannya membekali warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan bekal hukum yang benar.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, menyebut kegiatan ini bagian dari pencegahan berulang.
“Kesadaran hukum itu tameng diri. Kalau warga paham aturan, mereka akan lebih bijak mengambil keputusan saat kembali ke lingkungan,” jelasnya.
Kompol Iwan berpesan kepada warga binaan dan keluarga, jadikan pengalaman ini pelajaran berharga. Kembali ke masyarakat dengan niat baik, patuhi hukum, dan jadi pribadi yang berguna. Masyarakat juga kami minta rangkul mereka,” ajaknya.
Aipda Indrayana menyampaikan pesan kamtibmas secara humanis dan dialogis. Selain materi, terjalin silaturahmi baik antara Bhabinkamtibmas, warga binaan, dan pihak PRSBK.
Hasilnya, warga binaan memahami panduan hukum dasar untuk kehidupan sosial. Komunikasi dua arah membuat suasana pembinaan lebih terbuka dan membekas.
"Kegiatan ditutup aman. “Dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, Polsek Cisarua berkomitmen hadir membina, bukan menghakimi. Bersama kita ciptakan Jambudipa yang tertib hukum dan saling mengayomi,” tutupnya. (Rustandi)







Posting Komentar