Bhabinkamtibmas Kelurahan Baros Tindak Lanjuti Laporan KDRT
Pelapor berinisial I, (39) seorang guru yang beralamat di Baros Komplek Jl Hasanudin 1 H 186 RT 01 RW 16, melaporkan adanya cekcok dengan suaminya berinisial Y,(41), kejadian bermula saat keduanya berselisih paham di tempat kerja pelapor di SD BPK Penabur terkait kendaraan bermotor yang digadaikan suami,"kata Bhabinkamtibmas.
"Dalam pertengkaran tersebut, terlapor diduga melontarkan ucapan ancaman pembunuhan kepada keluarga pelapor, menurut keterangan, sebelumnya juga pernah terjadi keributan serupa antara keduanya sehingga situasi dinilai perlu segera ditenangkan," ujar Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengatakan bahwa uasi mendapatkan laporan dari pelapor, Bhabinkamtibmas langsung melakukan pengecekan dan konfirmasi kepada pelapor bersama Ketua RT dan Linmas setempat.
"Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi di lapangan dan mencegah terjadinya tindakan kekerasan lanjutan," kata Kapolsek.
Kapolsek melanjutkan bahwa, dalam kesempatan tersebut Pelapor diberi himbauan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, tidak kembali ke rumah malam itu, dan hadir dalam mediasi yang dijadwalkan besok. Keluarga juga diminta tetap tenang dan waspada sambil menunggu proses penyelesaian," tambah Kapolsek.
"Mediasi antara kedua belah pihak akan dilaksanakan Kamis, 14/05/2026 pukul 07.00 WIB di Kantor RW 19 Kelurahan Baros. Kegiatan akan dihadiri perangkat RT, RW, dan Bhabinkamtibmas guna mencari solusi terbaik agar permasalahan tidak berlarut-larut," tandas Kompol Donny. (Rustandi)




Posting Komentar