Ditetapkan Empat Calon Oleh Panitia Pemilihan Perangkat Desa Jambu
Untuk kegiatannya dilaksanakan di Pendopo kantor Balai Desa setempat yang dihadiri oleh Panwas Kecamatan, korwil Bidik, Danramil, Kapolsek, Kasi Trantib, Kepala Desa, BPD, LPMD dan Karang Taruna beserta Panitia maupun Perangkat Desa Jambu. Kamis, (07/06-2026).
Kepala Desa Jambu Kasro menyampaikan hendaknya keempat calon yang sudah ditetapkan pada hari, memanfaatkan waktu luang untuk belajar agar pada waktunya test benar benar sudah siap dalam mengerjakan soal test tertulis maupun test praktek ucapnya.
"Kami hanya berpesan tetap semangat untuk belajar, belajar bisa melalui google maupun membaca buku untuk bahan referensi, dan tentunya jangan lupakan untuk terus berlatih komputer karena apabila sudah jadi perangkat Desa, selain cerdas juga harus terampil menggunakan perangkat komputer tersebut," terangnya.
Sementara itu Ketua panitia pelaksanaan seleksi Perangkat Desa Jambu Watam, S.Pd. SD menyampaikan dari pertama sosialisasi hingga dibuka pendaftaran bakal calon kami selalu terbuka dan tentunya sesuai aturan yang berlaku.
Setelah tahap demi tahap selesai dilaksanakan hingga sekarang pemberkasan tahap kedua dan penetapan calon, tentunya bagi yang memenuhi persyaratan akhirnya kami panitia menetapkan, yakni empat orang peserta yang lolos untuk ikut seleksi test perangkat Desa Kasi Pemerintahan dan unsur kewilayahan ujarnya.
"Untuk selanjutnya mereka berempat yang sudah lolos ditetapkan menjadi calon akan berjuang kembali untuk mengikuti test tertulis dan praktek." tandasnya.
Empat bakal calon yang sudah ditetapkan menjadi perangkat desa yakni Angga Trias Septiadi, Rendy Armanda, Kardian dan Zaenal Muttaqin.(Ben)








Posting Komentar